logo

,

Melanggar Aturan Domisili 31 Siswa Dianulir Kelulusannya 

bey machmudin soal anulir
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan keterangan pers terkait anulir 31 siswa di Bandung. (foto istimewa)

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menegaskan, pihaknya sangat serius menegakkan aturan dalam PPDB 2024. Walaupun sudah dinyatakan lulus namun terbukti ada pelanggaran pihaknya masih bisa menganulir keputusan tersebut.

“Intinya kami serius dalam PPDB ini. Walaupun sudah pengumuman kelulusan itu masih bisa kami anulir, kalau memang terbukti ada pelanggaran termasuk pelanggaran domisili. Hari ini harus dianulir karena ditemukan kecurangan tidak tinggal di situ,” ujar Bey.

Baca Juga:  J TRIP Solusi Layanan Berbasis Aplikasi Siap Hadir di Indonesia

Bey Machmudin mengatakan itu Senin 24 Juni 2024, ditemui di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Pasca – pembatalan kelulusan ini, Disdik akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat juga diminta untuk mentaati aturan PPDB yang berlaku dan jangan coba-coba untuk mengakali.

Baca Juga:  Bey Machmudin Cek Kesiapan Asrama Haji Indramayu, Minta Pengelola Hadirkan Rasa Nyaman

“Yang pasti dianulir dulu setelah itu kami berkoordinasi dengan Disdukcapil bagaimana agar jangan sampai terulang. Masyarakat juga jangan mengakali kalau memang tidak domisili disitu ya jangan bikin KK disitu,” kata Bey.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566