MEDIASERUNI.ID – Di tengah berbagai capaian pembangunan, kemajuan teknologi, dan pertumbuhan ekonomi yang terus dikejar bangsa-bangsa di dunia, umat manusia justru sedang menghadapi kenyataan yang paradoksal. Semakin maju peradaban, semakin besar pula tekanan yang dialami bumi sebagai ruang hidup bersama.

Perubahan iklim, pencemaran sungai, hilangnya kawasan hutan, krisis air bersih, bencana ekologis yang semakin sering terjadi, hingga menurunnya kualitas lingkungan hidup merupakan tanda bahwa hubungan manusia dengan alam sedang mengalami gangguan yang serius. Fenomena ini bukan sekadar persoalan teknis lingkungan, melainkan telah menjadi persoalan moral, sosial, ekonomi, bahkan peradaban.

Dalam konteks Indonesia, persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Banjir, longsor, kekeringan, pencemaran udara, rusaknya daerah aliran sungai, dan menurunnya kualitas tanah produktif sesungguhnya merupakan akumulasi dari cara pandang pembangunan yang dalam banyak kasus lebih menempatkan alam sebagai objek eksploitasi daripada sebagai amanah yang harus dijaga.

Padahal, jika menengok kembali pada nilai-nilai dasar keagamaan, khususnya ajaran Islam, sesungguhnya terdapat fondasi ekologis yang sangat kuat dalam membangun relasi harmonis antara manusia dan alam.

Al-Qur’an secara tegas menempatkan manusia sebagai khalifah di muka bumi. Status khalifah bukanlah legitimasi untuk menguasai dan mengeksploitasi alam tanpa batas, melainkan mandat untuk menjaga, mengelola, memelihara, dan memastikan keberlangsungan kehidupan bagi generasi yang akan datang.

Dalam Surah Al-Baqarah ayat 30, Allah menyatakan kehendak-Nya untuk menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi. Makna kekhalifahan ini sesungguhnya sangat luas. Ia mencakup tanggung jawab ekologis, sosial, ekonomi, dan moral. Manusia bukan pemilik mutlak bumi, melainkan pengemban amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban atas seluruh tindakan yang dilakukan terhadap alam dan kehidupan.

Lebih jauh lagi, Al-Qur’an memberikan peringatan yang sangat relevan dengan kondisi dunia saat ini. Dalam Surah Ar-Rum ayat 41 disebutkan bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi akibat perbuatan tangan manusia. Ayat ini memiliki resonansi yang sangat kuat ketika kita menyaksikan berbagai krisis lingkungan yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.

Baca Juga:  E-Monev Keterbukaan Informasi Publik di Jabar Diluncurkan di Gedung Sate

Kerusakan lingkungan bukan muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari akumulasi keserakahan, ketidakadilan, eksploitasi berlebihan, lemahnya tata kelola sumber daya alam, serta hilangnya kesadaran bahwa alam memiliki batas daya dukung dan daya tampung.

Karena itu, persoalan lingkungan hidup tidak dapat hanya diselesaikan melalui pendekatan teknokratis semata. Regulasi penting. Teknologi penting. Investasi hijau penting. Namun seluruh instrumen tersebut akan kehilangan makna apabila tidak disertai perubahan kesadaran kolektif masyarakat.

Krisis Lingkungan pada Hakikatnya adalah Krisis cara Pandang

Ketika sungai dipandang hanya sebagai saluran pembuangan, maka pencemaran akan dianggap biasa. Ketika hutan dipandang hanya sebagai komoditas ekonomi, maka deforestasi akan terus terjadi. Ketika gunung dipandang hanya sebagai sumber material, maka kerusakan bentang alam akan dianggap sebagai konsekuensi yang dapat diterima.

Sebaliknya, ketika sungai dipahami sebagai sumber kehidupan, hutan sebagai penyangga peradaban, dan bumi sebagai amanah Tuhan, maka lahirlah kesadaran untuk menjaga dan melestarikannya.

Di sinilah pentingnya membangun gerakan sosial-ekologis yang berakar pada nilai budaya, spiritualitas, dan pemberdayaan masyarakat. Lingkungan hidup tidak bisa hanya menjadi agenda pemerintah atau aktivis lingkungan semata. Ia harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pesantren, sekolah, perguruan tinggi, komunitas, organisasi masyarakat, dunia usaha, media massa, serta seluruh elemen bangsa.

Pengalaman panjang masyarakat di kawasan Daerah Aliran Sungai Citarum memberikan pelajaran yang sangat berharga. Sungai bukan sekadar aliran air yang menghubungkan wilayah hulu dan hilir. Sungai adalah nadi kehidupan, sumber ekonomi masyarakat, ruang kebudayaan, sekaligus cermin kualitas peradaban manusia yang hidup di sekitarnya.

Ketika sungai dijaga, kehidupan tumbuh. Namun ketika sungai rusak, sesungguhnya yang sedang mengalami kerusakan bukan hanya ekosistemnya, melainkan juga tatanan sosial masyarakat yang bergantung padanya.

Atas dasar itulah berbagai inisiatif gerakan lingkungan berbasis masyarakat terus dibangun. Salah satunya melalui lahirnya Pangauban Gerakan Santri Gugus Lingkungan (PAGER SAGULING), sebuah ikhtiar untuk mempertemukan nilai keislaman, pendidikan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta gerakan konservasi dalam satu kesatuan visi yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Berpotensi Maladministrasi, Ketua Komisi 1 DPRD Karawang Dinilai Tidak Paham Prosedur Pengambilan Keputusan

Gerakan lingkungan ke depan tidak cukup hanya berbicara mengenai penanaman pohon atau kegiatan bersih-bersih semata. Yang jauh lebih penting adalah membangun kaderisasi ekologis, melahirkan generasi yang memiliki kesadaran lingkungan, kemampuan advokasi, kapasitas sosial, serta keberanian moral untuk menjaga bumi sebagai ruang hidup bersama.

Indonesia membutuhkan lebih banyak kader lingkungan. Lebih banyak pemimpin ekologis. Lebih banyak pesantren hijau. Lebih banyak sekolah yang menanamkan kesadaran keberlanjutan. Lebih banyak komunitas yang menjadikan konservasi sebagai budaya kehidupan.

Sebab masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa tinggi pertumbuhan ekonominya, tetapi juga oleh seberapa baik kualitas lingkungan hidup yang mampu diwariskan kepada generasi berikutnya.

Kita tidak sedang mewarisi bumi dari leluhur kita. Kita sedang meminjamnya dari anak cucu kita.

Karena itu, menjaga lingkungan hidup bukan sekadar tugas administratif, bukan pula sekadar program pembangunan. Menjaga lingkungan hidup adalah tanggung jawab kemanusiaan, amanah spiritual, dan panggilan peradaban.

Ketika manusia menjaga bumi, sesungguhnya manusia sedang menjaga masa depannya sendiri.Gagasan mengenai hubungan antara pembangunan, etika lingkungan, dan tanggung jawab sosial dalam artikel ini sejalan dengan berbagai diskursus lingkungan hidup kontemporer yang menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan ekologis. (*)

Haris Bunyamin
Ketua Wahana Lingkungan (Walungan) Citarum, Ketua Yayasan Kampung An-Nahl, dan Inisiator Deklarasi Pangauban Gerakan Santri Gugus Lingkungan (PAGER SAGULING)