Mediaseruni.co.id, PONTIANAK – Memprihatinkan, instrumen pengawasan hukum di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Kalimantan Barat (Kalbar) dinilai lemah.
Hal itu disampaikan Pengamat Hukum Herman Hofi, Senin 1 Januari 2024, menyusul maraknya aparatur pemerintah di Pemda Kalbar tersandung kasus hukum, bahkan tidak sedikit yang telah mendekam di penjara.
“Pengawasan merupakan tugas dan tanggung jawab seorang kepala daerah. Namun dengan prinsip distribution of power, maka seseorang kepala daerah menyerahkan fungsi itu kepada pembantunya yaitu inspektorat,” ungkap Herman Hofi.
Herman menambahkan, pengawasan ini secara sederhana untuk memastikan bahwa mulai formulasi perencanaan, dan implementasinya berjalan sesuai ketentuan, sekaligus sebagai instrumen melakukan perbaikan pada agenda -agenda berikutnya.
“Fungsi pengawasan hal biasa dalam organisasi sebagai optimalisasi kinerja ASN melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan, menuju terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih atau good and clean government,” Imbuh Herman