logo

Momen Awal Tahun 2024, Pengamat Hukum: Pengawasan Hukum Pemdaprov Kalbar Dinilai Lemah

PENGAMAT Hukum Kalimatan Barat Herman Hofi.

Mediaseruni.co.id, PONTIANAK – Memprihatinkan, instrumen pengawasan hukum di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Kalimantan Barat (Kalbar) dinilai lemah.

Hal itu disampaikan Pengamat Hukum Herman Hofi, Senin 1 Januari 2024, menyusul maraknya aparatur pemerintah di Pemda Kalbar tersandung kasus hukum, bahkan tidak sedikit yang telah mendekam di penjara.

Ketua dpd lidik krimsus ri kalbar
Ketua Dpd Lidik Krimsus Ri Kalimantan Barat Hadysa Prana.

“Pengawasan merupakan tugas dan tanggung jawab seorang kepala daerah. Namun dengan prinsip distribution of power, maka seseorang kepala daerah menyerahkan fungsi itu kepada pembantunya yaitu inspektorat,” ungkap Herman Hofi.

Baca Juga:  Polda Jabar Segera Turun, Polsek Cikarang Utara Diduga Abaikan Laporan Warga

Herman menambahkan, pengawasan ini secara sederhana untuk memastikan bahwa mulai formulasi perencanaan, dan implementasinya berjalan sesuai ketentuan, sekaligus sebagai instrumen melakukan perbaikan pada agenda -agenda berikutnya.

“Fungsi pengawasan hal biasa dalam organisasi sebagai optimalisasi kinerja ASN melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan, menuju terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih atau good and clean government,” Imbuh Herman

Baca Juga:  Laporan untuk Kapolres Karawang, Tawuran Terjadi Lagi di Depan Lingkungan Sukamanah

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566