PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kecamatan Ulujami terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa. Pada Kamis (25/6/2026), Tim Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) Kecamatan Ulujami melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di tiga desa, yakni Desa Pagergunung, Desa Botekan, dan Desa Kaliprau. Kegiatan ini juga tampak dipublikasikan melalui media sosial resmi Kecamatan Ulujami.
Tim PTPD melakukan pemeriksaan administrasi, kesesuaian realisasi anggaran, hingga peninjauan langsung terhadap sejumlah kegiatan pembangunan yang didanai melalui DD dan ADD. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Selain mengevaluasi dokumen administrasi, tim juga berdialog dengan pemerintah desa guna mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama proses pelaksanaan kegiatan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan perbaikan agar pelaksanaan program pembangunan pada tahap berikutnya semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., M.P., menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi bukan sekadar kegiatan pemeriksaan, melainkan bentuk pembinaan agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan.
“Monitoring dan evaluasi ini merupakan komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah Dana Desa dan Alokasi Dana Desa benar-benar dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Kami ingin seluruh pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh warga,” ujar Waluyo.
Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah desa agar senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berharap pemerintah desa terus menjaga tertib administrasi, meningkatkan kualitas perencanaan, dan mengedepankan keterbukaan dalam setiap pelaksanaan program. Sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas dan berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui kegiatan Monev ini, Pemerintah Kecamatan Ulujami berharap seluruh pelaksanaan DD dan ADD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai regulasi, meminimalkan potensi penyimpangan, serta mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Ulujami.
