Karawang, MEDIASERUNI.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang melarang keras panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak menggunakan area pemakaman umum sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua MUI Kabupaten Karawang, KH Tajuddin Nur, menegaskan bahwa seluruh pihak harus tetap memperhatikan etika dan adab dalam menyalurkan hak pilih, termasuk dalam menentukan lokasi pencoblosan.
”Kita perlu memperhatikan adab dalam menyalurkan aspirasi kita, apalagi ini kegiatan yang berhubungan dengan pemungutan suara Pilkades,” ujar Tajuddin Nur saat memberikan imbauan di Karawang.
Tajuddin menyoroti potensi terjadinya pelanggaran etika jika lokasi pemakaman dipaksakan menjadi TPS. Pihaknya khawatir warga atau pemilih yang datang nantinya melangkahi hingga menduduki makam saat mengantre.
Menurutnya, perilaku menduduki atau tidak menghormati pemakaman merupakan tindakan yang tidak etis dan bertentangan dengan ajaran agama. ”Bila dipandang dari sudut pandang syariat, itu saja sudah tidak pantas. Ditakutkan warga nantinya menduduki makam yang mana ini merupakan perilaku tidak etis,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa gelaran Pilkades bukan kali pertama dilaksanakan di Karawang. Oleh karena itu, para aparatur desa dan panitia penyelenggara seharusnya sudah semakin bijak dalam menentukan tempat yang layak.
”Pilkades ini kan sudah beberapa kali terlaksana. Dari kami mengimbau bagi aparatur desa untuk memilih lokasi yang seyogianya pantas,” tambah Tajuddin.
Sebagai alternatif, MUI Karawang menyarankan agar penyelenggara memanfaatkan fasilitas umum lain yang memiliki lahan terbuka luas dan tidak menyalahi adab. ”Seperti bangunan-bangunan milik pemerintah yang terdapat halaman luas atau lapangan,” jelasnya.
MUI berharap pesta demokrasi di tingkat desa ini dapat berlangsung aman, damai, dan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas perekonomian warga sekitar.
Tajuddin juga berpesan agar seluruh proses Pilkades dijalankan secara amanah, mengingat dampaknya yang sangat besar bagi kelangsungan pembangunan di desa. ”Dampak dari pemilihan yang tidak amanah akan dapat berdampak ke sektor-sektor yang lainnya,” pungkas Tajuddin. (damar)

