Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Seorang guru di Karawang melaporkan rekan bisnisnya ke Polres Karawang, dengan dugaan melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
ES (56) disebut-sebut guru SMKN 2 di Kabupaten Karawang. Sedang Terlapor berinisial A dan merupakan rekannya sendiri.
Disampaikan ES kepada awak media, peristiwa penganiayaan terjadi di rumahnya, Dusun Kalipandan RT 001 RW 001 Desa Sukaluyu kecamatan Telukjambe Timur kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa 23 Mei 2023 lalu, sekira pukul 07.00 Wib..
Berawal dua tahun kebelakang dirinya bersama Terlapor A telah bekerjasama dalam usaha rental mobil. Namun A diduga telah mengoverkreditkan kendaraan milik ES tanpa sepengetahuan dirinya.
Akibat peristiwa tersebut, ES berniat mengeluarkan A dari kepengurusan akta perusahaan miliknya. “Sebenarnya A sudah menandatangani surat pengunduran diri dari kepengurusan akta perusahaan yang saya buat ini,” tutur ES, Sabtu 24 Juni 2023.
Bukti foto A sewaktu menandatangani pengunduran diri juga ada, sambung ES. “Beberapa hari setelah lebaran idul Fitri dia datang ke rumah saya. Namun kedatangan dia itulah, yang membuat musibah bagi diri saya,” ungkap ES.