Karawang, MEDIASERUNI – Sebanyak 18 desa dari 18 kabupaten di Jawa Barat dicanangkan sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik, Rabu 18 September 2024.
Desa-desa ini dipilih sebagai percontohan dalam memberikan pelayanan publik yang efisien dan berkualitas kepada masyarakat, serta diharapkan mampu menjadi pelopor inovasi pelayanan publik di daerahnya.
Acara pencanangan ini dilakukan melalui Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik dan Festival Pelayanan Publik di Lapangan Anker, Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa desa adalah pondasi utama pembangunan provinsi. “Desa yang kuat akan memperkuat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Kekuatan Jawa Barat dimulai dari desa,” tegas Herman.
Herman juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mencapai visi Jawa Barat sebagai provinsi terdepan di Indonesia.
Menurutnya, kemajuan desa adalah kunci sukses bagi kemajuan provinsi. “Jawa Barat adalah gabungan dari desa-desa. Tanpa kecamatan dan desa yang kuat, kemajuan provinsi tidak akan berarti,” ujarnya.