​Karawang, MEDIASERUNI.ID – Kepolisian Resor (Polres) Karawang menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026. Operasi lalu lintas ini digelar selama dua pekan, mulai Senin 26 Oktober hingga 8 November 2026, guna meningkatkan ketertiban pengguna jalan dan meminimalisasi angka pelanggaran lalu lintas.

​Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Triyono, menjelaskan bahwa apel gelar pasukan ini menandai kesiapan personel di lapangan dalam menindaklanjuti arahan Korlantas Polri.

​”Operasi Patuh Lodaya 2026 ini akan berlangsung selama dua minggu, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2026. Polres Karawang menerjunkan sebanyak 103 personel,” ujar Triyono saat dikonfirmasi, Senin 26 Oktober 2026.

​Triyono memaparkan, pendekatan yang digunakan dalam operasi kali ini porsi terbesarnya difokuskan pada upaya pencegahan.

Komposisi tindakan meliputi 20 persen tindakan preemtif dan 50 persen preventif. Sementara itu, porsi penindakan atau represif dialokasikan sebesar 30 persen.

Baca Juga:  Bupati Asep Japar Sebut Gebyar Sipenyu Inovasi Strategis Layanan Terpadu Mudah dan Murah

​”Untuk tindakan represif, kami mengedepankan tilang elektronik (ETLE). Sesuai arahan Korlantas Polri, pada tahap awal pelaksanaan kami terlebih dahulu memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran, baik terkait ketertiban maupun kelengkapan surat-surat kendaraan,” jelasnya.

​Setelah tahap sosialisasi dan imbauan dilakukan, petugas baru akan mengambil langkah penindakan tegas bagi para pengendara yang masih membandel.

​Terdapat beberapa sasaran prioritas razia dalam Operasi Patuh Lodaya tahun ini, di antaranya pengendara yang melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar (brong), pengendara yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), pengendara tanpa helm berstandar SNI, serta kendaraan yang berhenti di bahu jalan tol.

Baca Juga:  Dibalik Cerita Puskeswan Karawang Mencuat Harapan Baru bagi Pecinta Anabul

​”Itu yang menjadi fokus sasaran dan imbauan kami pada Operasi Patuh Lodaya tahun 2026 ini,” tegasnya.

​Mengakhiri keterangannya, Polres Karawang mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya, tidak hanya selama operasi berlangsung tetapi juga dalam keseharian berkendara. (damar)