Bandung, MEDIASERUNI.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan pemenang lelang pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), akan segera diumumkan setelah mendapat persetujuan Kementerian Kehutanan.
Farhan menyampaikan, pihaknya akan melakukan konsultasi dan penandatanganan dokumen bersama kementerian, sebelum mengumumkan lembaga konservasi yang berhak mengelola Bandung Zoo.
Menurut Farhan, keterlibatan Kementerian Kehutanan diperlukan karena seluruh perizinan konservasi dan pengelolaan satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Karena itu, terang Farhan, penentuan pemenang tidak bisa dilakukan sepihak oleh Pemerintah Kota Bandung, tetapi melibatkan pihak lain, seperti Kementerian Kehutanan.
“Saat ini terdapat tiga lembaga konservasi yang bersaing dalam lelang tersebut, yakni Taman Safari Indonesia (TSI), Faunaland Ancol Jakarta, dan Gembira Loka Yogyakarta,” kata Farhan, Rabu 10 Juni 2026.
Lelang pengelolaan Bandung Zoo memiliki nilai kontrak Rp 4,6 miliar dengan skema bagi hasil sebesar 10 hingga 20 persen untuk Pemkot Bandung. Sedangkan masa kerja sama pengelolaan ditetapkan selama 26 tahun.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, proses lelang ulang dimulai pada 26 Mei 2026. Penetapan mitra dilakukan 9 Juni 2026, sementara penandatanganan kerja sama dijadwalkan berlangsung pada 12 Juni 2026. (*)
