Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah menetapkan Idul Fitri (1 Syawal 1446 H) jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, berdasarkan hasil sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Sabtu, 29 Maret 2025, di Jakarta.

Keputusan ini diambil karena berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal masih di bawah ufuk dengan ketinggian antara minus 3 derajat 15,47 detik hingga minus 1 derajat 4,57 detik dan sudut elongasi 1 derajat 12,89 detik hingga 1 derajat 36,38 detik.

Baca Juga:  Pastikan Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada Berjalan Lancar, Dandim 0612/Tsm Letkol Arm Yan Octa Rombenanta Monitoring Sejumlah TPS

Dengan demikian, hilal belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Selain itu, rukyatul hilal yang dilakukan di 33 lokasi di Indonesia juga tidak berhasil melihat hilal.

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 33 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Menag Nasaruddin.

Baca Juga:  Soal Kenaikan Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Apindo Ingatkan Tantangan Masa Tunggu

Nasaruddin mengatakan itu didampingi Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua MUI KH Asrorun Niam, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

“Jadi, pemerintah menetapkan Idulfitri jatuh pada hari Senin, dan umat Islam di Indonesia masih menjalankan puasa Ramadan pada Minggu, 30 Maret 2025, sebelum merayakan takbiran di malam harinya,” jelas Menag Nasaruddin. (*)