Dikatakan bahwa per 1 Agustus 2024 Kabupaten Bulukumba sudah mencapai cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 96,88 persen atau sebesar 456.948 jiwa dari jumlah penduduk Kabupaten Bulukumba.
“Artinya dengan capaian tersebut Kabupaten Bulukumba sudah menyandang predikat Universal Health Coverage atau UHC. Tentunya capaian ini merupakan wujud komitmen nyata bahwa pemerintah hadir guna memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Bulukumba memiliki akses terhadap jaminan pelayanan kesehatan yang bermutu,” tambahnya.
Namun demikian, pihaknya, kata Amrullah masih terus mengharapkan mengoptimalkan keaktifan kepesertaan serta meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98% pada tahun 2024 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional sehingga layanan kesehatan yang diterima dan dirasakan oleh seluruh masyarakat juga lebih maksimal lagi.
Selain itu, pihaknya terus mendorong Fasilitas Kesehatan baik pemerintah maupun swasta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dengan mudah, cepat, dan setara tanpa diskriminasi. (Bahar Jusran/Mediaseruni)