Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Pemkab Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kebut program rumah tidak layak huni (Rutilahu), termasuk rumah warga terdampak bencana.

Kadis Disperkim Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi, S.STP, M.Si mengatakan penanganan Rutilahu tidak bisa hanya mengandalkan APBD tetapi juga bantuan pemerintah provinsi.

“Tahun 2026 ini Pemda menyiapkan Rp 8 miliar yang dikelola Dinas Perkim. Kami juga mengusulkan bantuan ke Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Pusat, serta membuka partisipasi swasta, korporasi, komunitas, hingga lembaga luar negeri,” ujar Sendi, Jumat 26 Juni 2026.

Mengacu Perbup 33 Tahun 2021 tentang Perbaikan RTLH, besaran bantuan tahun 2025 ditetapkan Rp 20 juta per unit. Rinciannya Rp 17,5 juta untuk material, Rp 2 juta upah pekerja, dan Rp 500 ribu operasional serta penyusunan dokumen LPM.

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis di Distribusikan Perdana di SDN Cikampek Utara 3 Kotabaru

Sedang angka pencapaian 2025 sebanyak 779 unit dari APBD Kabupaten Sukabumi, 145 unit dari APBD Provinsi Jabar, dan 65 unit dari APBN Kementerian PUPR.

Selain Rutilahu reguler, fokus 2026 menyasar rumah pasca bencana. Progresnya sudah hampir 40 persen. Diantaranya di Kampung Gempol Desa Pasirsuren Kecamatan Palabuhanratu 84 unit, Desa Ciengang Kecamatan Gegerbitung 64 unit, dan Desa Limusnunggal Kecamatan Bantargadung 123 unit.

Berdasarkan data Disperkim sejak 2013 hingga 2026, jumlah Rutilahu di Kabupaten Sukabumi tercatat 47.123 unit. Sebanyak 25.396 unit sudah dibantu pembangunannya. Sisanya 21.727 unit masih diusulkan dan berpotensi bertambah karena pendataan di desa-desa belum 100% tuntas.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tegas, Bilang Akurasi DPT Kunci Pilgub Jabar Berkualitas

“Mohon doa restu dan dukungan seluruh pihak agar program Rutilahu dan Rumah Khusus Relokasi Bencana ini bisa tuntas untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutup Sendi Apriadi. (Irma)