Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Pemkab Sukabumi berkomitmen mempercepat penurunan angka stunting hingga ke tingkat desa. Komitmen ini disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan serta Percepatan Penurunan Stunting Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara secara virtual dari Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Selasa 23 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas dengan didampingi Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Rakornas ini digelar oleh Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) sebagai bagian dari pengawalan pelaksanaan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Forum ini bertujuan menyinkronkan kebijakan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta memperkuat komitmen pimpinan daerah.
Dalam arahannya, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan SDM Setwapres, Eddy Cahyono Sugiarto, menekankan pentingnya cakupan dan kualitas intervensi prioritas bagi seluruh kelompok sasaran. Saat ini, angka stunting nasional tercatat sebesar 19,8 persen dan ditargetkan terus menurun sesuai sasaran RPJMN 2025–2029.
“Komitmen tidak boleh berhenti pada penandatanganan saja, tetapi harus dilanjutkan dengan langkah konkret dan penguatan koordinasi di daerah,” tegas Eddy.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Sukabumi H. Andreas menyatakan bahwa penanganan stunting merupakan salah satu prioritas utama pembangunan daerah demi menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut Andreas, kunci keberhasilan program ini terletak pada solidnya kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga menyasar tingkat desa.
“Yang harus ditekankan adalah kerja sama antar-OPD, sampai nanti ke tingkat desa. Sinergi ini penting agar intervensi penanganan stunting benar-benar efektif dan dirasakan masyarakat di bawah,” ujar Andreas. Irma)

