logo

Pengesahan STNK Setelah Bayar Pajak Via Aplikasi Signal tak Perlu Stiker Lagi

samsat

Jika ada pemeriksaan di jalan, lanjut Taslim, cukup tunjukkan QR Code tersebut, atau beberapa pemilik kendaraan dapat mencetak QR Code dan menempelkannya pada STNK. Ketika QR Code tersebut di-scan menggunakan kamera ponsel, akan terhubung ke database dan akan menampilkan hasil pengesahan.

Namun, bagaimana jika ada pemeriksaan atau razia di jalan raya, bahkan hingga terkena tilang? Taslim menjawab, dirinya tidak menampik bahwa ada anggota Polantas di jalan yang mungkin belum memahami atau bahkan mencari-cari kesalahan pengguna jalan.

Baca Juga:  ICW Rilis 12 Mantan Napi Masuk Daftar Caleg

“Saya menyarankan masyarakat yang memiliki kendaraan untuk tetap bijak dalam menghadapi situasi tersebut. Jika petugas tetap bersikeras, biarkan kendaraan Anda ditilang, laporkan kejadian tersebut, dan jika perlu, minta ganti rugi sebagai efek jera” ucap Taslim.

Taslim juga mengingatkan masyarakat agar tidak perlu khawatir jika mereka mendapatkan tilang di jalan, dan ia bertanggung jawab atas pernyataannya. “Saya berusaha untuk jujur bahwa ada oknum yang selalu ada, tetapi mereka tidak boleh dijadikan dasar untuk menilai seluruh institusi.

Baca Juga:  Terungkap! Arif Sriyono Bukan Korban Begal di Sasak Misran tapi Pembunuhan Berencana Didalangi Istrinya

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566