Tasikmalaya, MEDIASERUNI.ID – Perselisihan batas tanah di Kampung Ciaren Desa Karangjaya Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya, berakhir dengan kematian. Tata Hendro (45) alias Ki Danu, tewas setelah dibacok tetangganya.
Korban ditemukan di area kebun singkong tidak jauh dari rumahnya, dengan luka serius di bagian leher, Rabu 19 Agustus 2026. Penemuan tersebut langsung bikin gempar warga.
Tak lama setelah polisi tiba di lokasi, seorang pria berinisial E (35) alias Ayi, yang diketahui merupakan tetangga korban, mendatangi petugas dan mengaku sebagai pelaku.
Polisi kemudian mengamankan E beserta sebilah golok yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Kapolsek Karangjaya Iptu Saptaji mengatakan, korban dan pelaku tinggal berdekatan dengan jarak sekitar 200 meter. “Berdasarkan pemeriksaan awal, konflik diduga dipicu persoalan batas tanah,” kata Kapolsek.
Perselisihan bermula ketika tanah milik korban dijual kepada seseorang yang hendak membangun rumah. Saat calon pemilik lahan berkomunikasi dengan Sanusi, ayah pelaku, terkait penempatan material bangunan, terjadi cekcok yang kemudian berkembang menjadi perkelahian antara Sanusi dan korban.
Istri Sanusi yang melihat pertengkaran tersebut kemudian memanggil anaknya, E. Pelaku datang ke lokasi membawa golok dan diduga menyerang korban hingga mengalami luka fatal.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pelaku dan sejumlah saksi masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan. (*)

