Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah mulai menyiapkan skema baru untuk memperketat penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite. Kebijakan ini berpotensi membuat masyarakat dari kelompok ekonomi atas tidak lagi bisa membeli Pertalite.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembatasan subsidi Pertalite tengah dibahas bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Salah satu opsi yang muncul adalah membatasi akses bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10.

“Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” kata Purbaya.

Purbaya mengatakan itu usai menggelar rapat koordinasi dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Rabu 12 Agustus 2026. Purbaya menyebut kebijakan tersebut tidak akan langsung diterapkan. “Jadi nanti pembatasan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan agar subsidi lebih tepat sasaran,” ucapnya.

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil 9 dan 10 mencakup 20 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Baca Juga:  PLN Gerak Cepat Pasok Energi Bersih di IKN, Diapresiasi Menteri BUMN

Sementara, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai penyaluran Pertalite selama ini masih dinikmati masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan subsidi BBM benar-benar diterima kelompok yang membutuhkan. Selain berdasarkan kondisi ekonomi, pembatasan juga berpeluang menggunakan jenis kendaraan dan kapasitas mesin.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha pada Mei 2026 menyebut pembatasan berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin berpotensi menekan konsumsi BBM subsidi sekitar 10-15 persen.

Ketentuan mengenai pembatasan tersebut rencananya dapat dituangkan melalui revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.

Meski demikian, pemerintah hingga kini belum menetapkan secara resmi kendaraan maupun kelompok masyarakat yang nantinya tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite.

Baca Juga:  Gempita Perempuan Karawang, Mengapa Mereka Hanya Percaya pada Aep-Maslani?

Perlu disampaikan, pemerintah sebelumnya telah mengkaji pembatasan Pertalite berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. “Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15% daripada volume,” terang Satya.

Adapun pembatasan Pertalite berdasarkan kapasitas mesin mobil sebenarnya sudah mencuat dalam tiga tahun belakangan. Dulu kabarnya pembatasan Pertalite akan berlaku untuk mobil dengan kapasitas maksimal 1.400 cc. Sedangkan untuk solar subsidi, kapasitas mesin kendaraan maksimal 2.000 cc. (*)