Kedua, sumber daya sosial (SDS) yaitu lingkungan masyarakat yang berilmu, beriman, dan bertakwa yg mendapat keberkahan dari langit dan bumi dalam mewujudkan kehidupan yang baldatun thoyyibatun warobbun ghofur.
Ketiga, sumber daya finansial (SDF) sebagai amunisi gerakan yang dihimpun dari para donasi, para muzaki, para muwakif dan para agniya dengan tata kelola sebagai Baitul Mal melalui gerakan (Lazismu, BMT, dan Koperasi Syari’ah).
“Semoga dengan dikukuhkannya Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Batujajar dapat berkolaborasi untuk merealisasikan program Muhammadiyah di Kabupaten Bandung Barat,” pungkas Budiawan. (Dadan Saepudin/Mediaseruni