MEDIASERUNI.ID – KPU Karawang resmi bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi ribuan petugas Pilkada. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan petugas selama bertugas.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menegaskan pentingnya perlindungan ini sebagai bagian dari komitmen KPU terhadap keselamatan petugas.
“Selain kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, fasilitas kesehatan pada hari H juga telah disediakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes),” ujarnya, Minggu 25 November 2024.
Dinkes Karawang bahkan telah mengeluarkan Surat Nomor: 400.7/8658/Dinkes kepada seluruh rumah sakit, UPTD, dan klinik di Karawang untuk memberikan layanan kesehatan kepada petugas Pilkada selama penyelenggaraan berlangsung.
Perlindungan ini mencakup berbagai tingkatan petugas, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretariat PPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga petugas keamanan TPS.
Semua anggota badan ad hoc Pilkada Karawang telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sejak 18 November hingga akhir Desember 2024.