logo

Polda Jateng Cegat Penyalahgunaan 10 Ton Pupuk Subsidi, 5 Orang Diperiksa

IMG-20231004-WA0144

Di Tegal, pupuk bersubsidi seharusnya diberikan ke petani di kawasan Tegal, Pemalang, Brebes.

Namun kemudian dari Tegal dibawa menuju Blora dan wilayah lainnya yang bukan peruntukan.

“Tegal itu adalah tempat distribusi, di Tegal peruntukannya. Rencana mau ke Blora,” kata Dwi di kantornya yang dikutip dari detik.com.

Lima orang dimintai keterangan dan berstatus saksi yaitu sopir truk, kernet, dan saksi lain.

Baca Juga:  Pimpinan Panti Rehabilitas ODGJ Tambihul Ghofilin Cilacap Curhat Berharap Videonya Sampai ke Pj Gubernur Jabar

Belum ada yang ditetapkan tersangka dan Polisi masih menyelidiki orang-orang yang memerintah sopir tersebut.

“Dimintai keterangan sopir, kernet, saksi di TKP, dan dua orang lagi terkait barang yang akan dilangsir, bisa disebut penerima,”ujarnya.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Rosyid Hartanto mengatakan modus yang digunakan diduga terkait harga karena pupuk subsidi dijual seharga Rp 120 ribu per karung atau jauh lebih murah dari pupuk non subsidi.

Baca Juga:  Seni Sampyong di Kota Warteg Kembali Eksis

“Harga pupuk subsidi dan nonsubsidi kan banyak bersamaan harganya, hampir dua kali lipat. Subsidi Rp 120 ribu per karung, nonsubsidi Rp 250-300 ribu per karung. Modus cari untung besar. Pupuk subsidi dijual Rp 180 ribu itu masih laku,” jelas Rosyid.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566