logo

Polres Indramayu Berhasil Mengungkap Kasus Kematian Bocah 13 Tahun di Kecamatan Anjatan

IMG-20231006-WA0477

Mediaseruni.co.id, INDRAMAYU – Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus kematian MRF (13), seorang bocah warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar membeberkan detik-detik keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus kematian M Rouf (13).

Bocah warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang itu dihabisi nyawanya oleh ibu kandungnya sendiri N (43).

Baca Juga:  Berbagi Takjil BumDesa Jaya Makmur Gabuswetan Indramayu
Img 20231006 wa0479
Ibu Kandung Bocah Di Giring Ke Mapolres Indramayu. Doc. Humas Polres Indramayu

Kakek korban W (70) dan paman korban S (24) ikut turut andil dalam pembunuhan tersebut.

Kasus ini diketahui viral dan menggemparkan warga, terlebih saat ditemukan korban dalam keadaan tangan terikat ke belakang dan kepala penuh luka pada Rabu (4/10/2023).

Oleh ibu kandungnya, korban dibuang di saluran irigasi atau sungai di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu hingga akhirnya mayat korban ditemukan oleh warga.

Baca Juga:  Pemkab Indramayu Peringati Harlah Pancasila. Pancasila Sebagai Filter Dampak Kemajuan Teknologi

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566