Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Polres Sukabumi melalui Polsek Cidahu melaksanakan operasi razia gabungan penindakan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak standar, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cidahu, AKP. E. Slamet, S.H. Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian terlihat berjajar di titik pengecekan jalan utama, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap setiap kendaraan yang melintas. Selain anggota Polsek Cidahu, razia ini juga melibatkan unsur kepolisian lainnya guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan aman.
Kapolsek Cidahu, AKP. E. Slamet, S.H.S.A.P,. menyampaikan bahwa razia knalpot brong ini dilatarbelakangi oleh banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan suara kendaraan yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan sekitar.
“Tujuan utama kami bukan hanya menindak, melainkan menertibkan demi kenyamanan bersama. Kebisingan akibat knalpot tidak standar sangat mengganggu warga, terutama di jam istirahat maupun malam hari,” ujar AKP. E. Slamet, Rabu 2 September 2026.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa dan mengidentifikasi kendaraan yang memasang knalpot brong atau knalpot racing yang tidak sesuai standar keselamatan dan peraturan yang berlaku. Bagi pengendara yang terbukti melanggar, diberikan teguran sekaligus pembinaan, serta diminta untuk mengembalikan knalpot kendaraannya ke kondisi standar.
Masyarakat yang melintas juga memberikan respon positif terhadap langkah penertiban ini. Warga berharap adanya penindakan yang konsisten sehingga kebisingan yang selama ini dirasakan dapat berkurang dan lingkungan menjadi lebih tenang.
Kegiatan penertiban ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Sukabumi dan Polsek Cidahu dalam menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat. Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan dengan kondisi yang aman, standar, serta tidak merugikan orang lain. (Irma)

