Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Hari ini, Kamis 20 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik 481 pasangan kepala wakil kepala daerah terpilih Seindonesia di istana negara, Jakarta.

Acara pelantikan langsung dipimpin Presiden Prabowo Subianto, direncanakan disiarkan secara langsung beberapa stasiun televisi dan portal resmi kepresidenan.

Sebelumnya, sebanyak 481 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih telah menyelesaikan gladi bersih pada 19 Februari 2025.

Gladi bersih ini mencakup panduan baris-berbaris dan tata cara pelantikan untuk memastikan kelancaran acara. Pelantikan serentak ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 22 ayat 1.

Baca Juga:  Lima Anggota DPRD Jabar Mundur Usai Dilantik, 4 dari Golkar 1 PKB

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya yang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 dilakukan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025.

Berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2016, susunan acara pelantikan diperkirakan sebagai berikut:

Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Pembacaan Keputusan Presiden untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur, atau Keputusan Menteri untuk pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.

Baca Juga:  Mansur Hidayat dan Bobby Dewantara Hadiri Pagelaran Wayang Kulit Anggota DPRD Terpilih

Pengucapan sumpah atau janji jabatan yang dipandu oleh pejabat pelantik.

Penandatanganan berita acara pengucapan sumpah atau janji jabatan.

Pemasangan tanda pangkat dan penyematan tanda jabatan serta penyerahan Keputusan Presiden atau Keputusan Menteri oleh pejabat pelantik.

Pembacaan doa dan penutupan. (*)