Purwakarta, MEDIASERUNI.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), menggelar aksi unjuk rasa mendesak Pemkab Purwakarta pertahankan status Universal Health Coverage (UHC) di kabupaten itu.

Aksi berlangsung Senin 22 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 Wib, di depan Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, melibatkan sejumlah elemen seperti Pemuda Pancasila, GIBAS, BPPKB, NKRI, dan Barak.

“Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap wacana pencabutan status Universal Health Coverage (UHC),” tegas Koordinator Aksi, Asep Fapet Kurniawan, dalam orasinya.

Dia menilai keberlangsungan program UHC harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan.

Menurutnya, persoalan yang terjadi diduga dipicu oleh keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, baik bagi peserta yang ditanggung APBD maupun kelompok peserta lainnya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam status UHC yang selama ini menjadi salah satu kebanggaan daerah.

“Keterlambatan pembayaran iuran kini menyentuh berbagai kelompok peserta. Di sisi lain, masyarakat melihat adanya alokasi anggaran besar untuk kegiatan seremonial, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan anggaran daerah,” ujar Asep.

Baca Juga:  Mengadu ke DPRD Jabar, Pedagang Kuliner Karawang Minta Bantuan Modal

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

1. Membatalkan rencana pencabutan status UHC.

2. Menjamin pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa diskriminasi.

3. Melibatkan DPRD, tenaga kesehatan dan masyarakat dalam setiap kebijakan yang berdampak pada layanan publi

4. Menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas utama pembangunan daerah.

Para peserta aksi menilai hilangnya status UHC bukan sekadar persoalan administratif, melainkan dapat berdampak langsung terhadap akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah yang selama ini bergantung pada program jaminan kesehatan pemerintah.

Sesuai ketentuan, status UHC dapat dipertahankan apabila jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan mencapai lebih dari 95 persen dari total penduduk. Namun, sejumlah kendala, termasuk perubahan data kepesertaan dan persoalan pendanaan, disebut berpotensi menurunkan jumlah peserta aktif sehingga mengancam keberlanjutan status tersebut.

Baca Juga:  Camat Taman Bersama Ketua IP3A dan Sekdes Sokawangi Laksanakan Pemilihan Plt Ulu-ulu Berjalan Damai

Massa juga meminta pemerintah daerah lebih transparan dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait pembiayaan sektor kesehatan. Mereka menilai hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan harus menjadi prioritas yang tidak boleh dikorbankan akibat tekanan fiskal maupun kebijakan efisiensi anggaran.

Meski berlangsung dengan penyampaian aspirasi yang cukup tegas, aksi demonstrasi berjalan aman, tertib, dan kondusif di bawah pengawasan aparat keamanan. Para peserta berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait keberlanjutan program UHC demi menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Purwakarta. (Yeni)