Operasi ini merupakan salah satu langkah konkret dalam melawan peredaran produk ilegal yang merugikan negara, terutama dari sisi potensi kehilangan pendapatan negara dari cukai.
Pihak Bea dan Cukai Purwakarta menyatakan barang-barang yang berhasil disita akan menjadi objek pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan pelanggaran yang terjadi serta menentukan sanksi yang sesuai.
Kerja sama antara Satpol PP dan KPPBC Purwakarta diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk memberantas rokok ilegal dan barang-barang lain yang beredar tanpa izin resmi di wilayah Kabupaten Karawang dan sekitarnya.
Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan dari sisi keuangan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak adanya pengawasan terhadap kualitas produk.
Dengan adanya operasi seperti ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk-produk yang resmi dan sesuai peraturan, serta mendukung upaya pemberantasan peredaran barang ilegal. (Mds/*)