logo

,

Satpol PP dan Bea Cukai Purwakarta Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Karawang

c34ab4ff-3166-4866-bfd1-2dc3de13f641
Rokok ilegal tanpa cukai yang disita Satpol PP dan KPPBC Purwakarta.

Operasi ini merupakan salah satu langkah konkret dalam melawan peredaran produk ilegal yang merugikan negara, terutama dari sisi potensi kehilangan pendapatan negara dari cukai.

Pihak Bea dan Cukai Purwakarta menyatakan barang-barang yang berhasil disita akan menjadi objek pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan pelanggaran yang terjadi serta menentukan sanksi yang sesuai.

Baca Juga:  Gempa Bali Merusak Bangunan Sekolah dan Balai Desa

Kerja sama antara Satpol PP dan KPPBC Purwakarta diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk memberantas rokok ilegal dan barang-barang lain yang beredar tanpa izin resmi di wilayah Kabupaten Karawang dan sekitarnya.

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan dari sisi keuangan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak adanya pengawasan terhadap kualitas produk.

Baca Juga:  Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan di COP29

Dengan adanya operasi seperti ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk-produk yang resmi dan sesuai peraturan, serta mendukung upaya pemberantasan peredaran barang ilegal. (Mds/*)

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566