logo

,

Satreskrim Polres Karawang Ringkus Pembacok Suami Mantan Isteri di Jomin Barat

IMG-20240502-WA0028
Tersangka pembacok suami mantan istri diamankan di Polres Karawang. (Sarmin/Mds)

Karawang, MEDIASERUNI – Satreskrim Polres Karawang menangkap tersangka pembunuhan berencana di Dusun Sukamulya Kecamatan kota Dusun Sukamulya Desa Jomin Barat, Kotabaru, Karawang.

Tersangka Soleh Sofiyan melakukan aksinya sekitar pukul 1.30 dini hari, ketika korban sedang tertidur bersama istrinya. Tiba-tiba, pelaku datang dengan membawa senjata tajam dan membacok bagian perut korban hingga mengakibatkan luka yang parah.

Baca Juga:  HUT Ke 78 Kodam III Siliwangi, Raja Aibon Kogila: Kami Penerus Perjuangan yang Dirintis Sesepuh Perjuangan

Bahkan, usus korban sempat keluar akibat serangan tersebut. Saat istri korban berusaha menolong, sayangnya dia juga terluka akibat bacokan pelaku.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam konferensi pers mengatakan, diduga pelaku terbakar api cemburu karena tidak terima istrinya kawin lagi.

“Diduga pelaku terbakar api cemburu sehingga pelaku melakukan pembacokan terhadap suami mantan istrinya,” ucap Kapolres Wirdhanto.

Baca Juga:  PT PLN Persero Masuk 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune

Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario, sebilah sajam jenis arit, dan dua buah ponsel. Tersangka dijerat dengan pasal 340 dan 351 KUHP  engan ancaman 20 tahun pe jara. (Sarmin/Mds)

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566