Lampung Utara, MEDIASERUNI-Sebanyak 53 orang Guru dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah (Kepsek).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) H. Lekok didampingi Kepala Dinas Pendidikan H. Sukatno menjelaskan, dalam pelantikan Kepala Sekolah ini diikuti 53 orang Guru yang dinyatakan memenuhi Kriteria menjadi Kepala Sekolah.
Sebab dalam perekrutan Kepala Sekolah saat ini sudah menggunakan aplikasi online, sehingga jika Guru itu tidak memenuhi persyaratan maka akan di tolak secara otomatis.
”Tingkatkan kompetensi diri, karena dunia pendidikan ini Dinamis dan berkembang. Karena kalau mereka tidak cepat meningkatkan Kompetensi, maka murid lah nanti yang akan berlari cepat dibandingkan gurunya,”pesan Lekok usai melantik puluhan Guru menjadi Kepala Sekolah di Aula Siger, Selasa(19/3).
53 Guru itu lanjut Lekok, terdiri dari satu orang Guru TK.Kemudian Guru SD 24 orang dan SMP 28 orang. Maksimalkan lah peran sebagai Pejuang Pendidikan guna meningkatkan komitmen dan melahirkan generasi penerus yang cerdas.