“Kami sudah janjian dengan Ibu Retno untuk bertemu langsung dan berdiskusi terkait risiko pembuangan obat-obatan tersebut. Bagi kami ada hikmahnya, kami harus segera antisipasi kemungkinan terjadi kontaminasi terhadap Sungai Citarum. Kepada teman-teman media dan pihak lainnya, kami mohon untuk lebih cermat dalam memahami hasil penelitian tahap pertama dimaksud yang fokusnya pada persepsi masyarakat,” ucapnya.
Pada kesempatan terpisah, Rosetyati Retno Utami, Peneliti Ahli Madya, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, menyampaikan bahwa penelitian tentang ‘Quantifying Medicine Usage and Unveiling Disposal Practices: Environmental Concerns and Public Perceptions in the River Basin Households’, merupakan penelitian tahap pertama untuk menggali persepsi risiko masyarakat dalam membuang sisa obat-obatan dan estimasi penggunaan obat skala rumah tangga. Sasaran penelitiannya masyarakat, bukan air sungai Citarum.
“Riset kami ini terbagi dalam dua tahap, dan ini baru hasil di tahap pertama, yakni terkait persepsi masyarakat dalam membuang sisa obat-obatan. Dalam webinar maupun statement di laman BRIN tidak kami sebutkan pencemaran APIs (Active Pharmaceutical Ingredients) di Sungai Citarum, karena memang kami baru akan melakukan pengukuran konsentrasi APIs di Sungai Citarum rencananya pada kegiatan riset di tahap kedua,” tutur Retno. (Mds/*)