Jasad korban kemudian diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasil autopsi menyatakan korban tewas akibat pendarahan di bagian kepala belakang yang disebabkan benda tumpul.
“Dari hasil autopsi sementara menerangkan bahwa korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang yang di sebabkan karena benda tumpul,” lanjut Agum.
Dari sana, lanjut Agum, pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Hasilnya, keterangan sejumlah saksi mengarah kepada pelaku yang bernama asli Keneddi Pergaulan.
“Awalnya yang bersangkutan sempat mengelak saat dimintai keterangan. Namun beberapa saksi mengaku sempat melihat tersangka ini membawa korban naik angkutan umum jenis Elf ke warung tersebut,” ucap Agum.
Pelaku akhirnya ditangkap. Dalam pemeriksaan terungkap, waria ini melakukan penganiayaan terhadap korban, yang awalnya Ia temukan tengah mengalami kecelakaan.
“Tersangka membawa korban ke sebuah warung kosong. Setelah membawanya ke warung, tersangka menyandarkan korban di dekat tembok. Korban saat itu dalam kondisi terluka,” papar Agum.