Karawang, MEDIASERUNI.ID – Sertifikasi halal menjadi standar mutu penting bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Menjawab keresahan para pelaku usaha yang kerap menghadapi kendala saat proses pengajuan, agenda Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikasi Halal, digelar di Brits Hotel, Karawang, Selasa 15 September 2026.

​Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah, menjelaskan kegiatan ini ditujukan untuk mendampingi pelaku UMKM dalam menyajikan produk yang tidak sekadar halal, melainkan juga thayyib (baik).

​Ia menegaskan, aspek thayyib dapat dinilai dari keseluruhan rantai produksi, mulai dari tata cara memasak, kebersihan alat penyajian, hingga pemeliharaan bahan baku yang wajib sesuai dengan koridor syariat Islam.

Baca Juga:  Pemdes Kiara Payung Apresiasi Kontribusi PT Asia Pacific Fibers Karawang

​”Kami melihat potensi sektor UMKM di Kabupaten Karawang ini sangat besar. Oleh karena itu, kami mendorong para pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halalnya,” ujar Wardatul.

​Untuk mempermudah proses tersebut, pihaknya menyiapkan tenaga pendamping yang bertugas turun langsung ke lapangan guna mengedukasi para pelaku usaha mengenai pemenuhan kriteria sertifikasi.

​Selain pendampingan, masyarakat juga dapat memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Program ini diharapkan menjadi pendorong agar para pemilik usaha tergerak mendaftarkan produknya.

​”Sertifikasi halal akan membangun kepercayaan publik. Konsumen tidak akan ragu lagi untuk membeli produk-produk UMKM lokal,” tuturnya.

Baca Juga:  BBKSDA Ungkap Kronologis Kematian Huru Hara: FPV Virus Ganas yang Menyerang Sel

​Wardatul menambahkan, ketika kepercayaan konsumen sudah terbentuk, angka penjualan otomatis akan meningkat. Muara dari penguatan rantai ekonomi ini adalah peningkatan kesejahteraan para pelaku UMKM itu sendiri. (damar)