Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-20 sepanjang tahun 2026, Senin 14 September 2026. Operasi ini menyasar dugaan praktik suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin 14 September 2026.

Dalam tangkap tangan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan total 17 orang. Beberapa figur penting yang turut ditangkap di antaranya Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan Fahd Arafiq. Keterangannya dinilai sangat krusial untuk menggali kronologi dan menguraikan konstruksi dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga:  PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

“Pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,” tegas Budi Prasetyo, Selasa 15 September 2026.

Budi berharap sikap kooperatif dari Fahd Arafiq dan pihak-pihak terkait dapat membantu penyidik membuka terang benderang alur kasus izin HGB tersebut.

Selain mengamankan belasan pejabat dan politisi, OTT ini turut menyita barang bukti yang fantastis. Penyidik mengamankan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah, baik dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing. Uang tersebut diduga menjadi komitmen suap pengurusan izin HGB di Kabupaten Bogor.

KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif selama 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring OTT. Detail pengumuman tersangka beserta konstruksi perkara secara resmi akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen instansinya untuk bersikap kooperatif usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Maula Akbar Putra Gubernur Jawa Barat Resmi Menikahi Putri Karlina dalam Balutan Adat Sunda

Ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026), Ossy menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati penuh seluruh proses hukum yang sedang berjalan di aparat penegak hukum.

“Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH siapa pun,” kata Ossy, Selasa 15 September 2026.

Ossy memastikan, Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif serta mendukung proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. (*)