” hari ini, ada dua agenda yang akan di bahas pada sidang paripurna, yakni pembahasan LKPJ Bupati 2023 dan penyampaian empat Raperda,” terang Wansori
di tempat sama PJ.Bupati Aswarodi berharap, Raperda yang baru disampaikan tersebut dapat segera dibahas oleh pihak legislatif. Dengan demikian, Raperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda sehingga dapat diterapkan di lapangan.
“Dasar hukumnya akan menjadi jelas ketika Raperda ini sudah ditetapkan menjadi Perda,” tandas PJ Bupati Aswarodi (Hairudin)