Bandung, MEDIASERUNI.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Dewi Anggraini, mengajak masyarakat untuk terus mencintai, menggunakan, dan melestarikan batik sebagai identitas budaya bangsa Indonesia.

Hal itu disampaikan Sri Dewi Anggraini, Sabtu 10 Oktober 2026, sekaligus memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh setiap 2 Oktober. Menurutnya, batik bukan sekadar kain bermotif indah, melainkan warisan budaya yang mengandung nilai sejarah, filosofi, kreativitas, dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

“Batik adalah identitas bangsa yang harus kita banggakan dan lestarikan bersama. Mengenakan batik bukan hanya tentang berbusana, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan terhadap karya, tradisi, dan perjuangan para perajin batik Indonesia,” ucap Sri Dewi

Sri Dewi Anggraeni menilai, pelestarian batik perlu diwujudkan melalui langkah nyata, tidak hanya dengan mengenakan batik pada peringatan tertentu, tetapi juga dengan mendorong generasi muda untuk mengenal, mencintai, dan mengembangkan budaya batik sesuai perkembangan zaman.

Selain menjaga warisan budaya, Hari Batik Nasional juga menjadi momentum untuk memperkuat perekonomian masyarakat, khususnya para perajin, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta industri kreatif yang bergerak di bidang batik.

Baca Juga:  Haji Budiwanto Dorong Kolaborasi Konservasi Mangrove di Pantura Jabar

“Kita perlu memberikan ruang dan dukungan kepada para perajin batik agar karya mereka semakin dikenal, memiliki nilai ekonomi, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Dengan begitu, pelestarian budaya dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Sri.

Sri juga mengajak generasi muda Jawa Barat untuk mengambil peran aktif dalam menjaga keberlanjutan batik melalui kreativitas, inovasi desain, pemanfaatan teknologi digital, serta promosi produk lokal.

Sebagai provinsi yang memiliki kekayaan motif dan tradisi batik di berbagai daerah, Jawa Barat mempunyai potensi besar untuk terus memperkenalkan batik khas daerah kepada masyarakat nasional maupun internasional.

Peringatan Hari Batik Nasional setiap 2 Oktober bertepatan dengan pengakuan batik Indonesia oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 sebagai warisan budaya takbenda. Penetapan Hari Batik Nasional kemudian diperkuat melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009.

Baca Juga:  Erwin Sebut MPLS Jadi Awal Pembentukan Karakter dan Kesiapan Hadapi Era AI

Bagi Sri Dewi Anggraeni, semangat Hari Batik Nasional hendaknya menjadi pengingat bahwa menjaga budaya merupakan tanggung jawab bersama. Batik harus terus hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Mari kita bangga memakai batik, mencintai produk lokal, dan bersama-sama menjaga warisan budaya Indonesia agar tetap lestari sepanjang masa. Selamat Hari Batik Nasional. Bangga Berbatik, Bangga Menjadi Indonesia!” ucap anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Sri Dewi Anggraini. (Chandra)