Bandung Barat, MEDIASERUNI.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi II Bidang Perekonomian, Hj. Sri Dewi Anggraini, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi masyarakat pada Tahun Anggaran 2026.
Sri Dewi menyampaikan itu dalam kegiatan yang berlangsung 13 – 14 September 2026, di Kampung Babakan Cianjur Desa Cihampelas Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan dihadiri kelompok ternak yang menjadi bagian dari masyarakat pelaku usaha ekonomi berbasis kelompok.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKS ini menyampaikan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat melalui kelompok tani, ternak maupun nelayan. “Pemberdayaan berbasis kelompok upaya strategis untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus mendorong kesejahteraan warga,” Sri Dewi.
Pengawasan DPRD Harus Mengawal Manfaat Program
Sebagai anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi perekonomian, Sri Dewi Anggraini menyoroti pentingnya memastikan program pemerintah yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata.
Fungsi pengawasan DPRD menjadi bagian penting dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pelaksanaan program dan anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Menurut Sri Dewi, bantuan pemerintah kepada kelompok masyarakat tidak seharusnya hanya dipandang sebagai pemberian sesaat. Bantuan harus mampu menjadi sarana pengembangan usaha, peningkatan produktivitas, dan penguatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
“Pemberdayaan ekonomi masyarakat harus terus kita dorong. Baik kelompok tani, ternak, maupun nelayan, semuanya memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan. Pemerintah harus hadir, dan program yang diberikan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Sri Dewi.
Berkembang Biak, Ulah Berkembang Beak
Di hadapan kelompok ternak dan para anggotanya, Sri Dewi Anggraini menyampaikan pesan dengan gaya santai sambil setengah bercanda menggunakan ungkapan bahasa Sunda. “Mudah-mudahan lamun aya bantuan ti pamaréntah provinsi, sakumaha anu dipiharep ku Pak Gubernur Jabar, kudu berkembang biak, ulah berkembang beak,” ucap Sri Dewi dalam dialeg Sunda.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk harapan agar bantuan pemerintah provinsi yang diterima masyarakat dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar.
Ungkapan “berkembang biak” dalam konteks tersebut bukan hanya bermakna bertambah secara jumlah, tetapi juga menggambarkan harapan agar bantuan dapat menjadi modal produktif yang menghasilkan manfaat berkelanjutan.
Sementara istilah “berkembang beak”, yang dalam bahasa Sunda bermakna habis, menjadi pengingat agar bantuan tidak berhenti pada penggunaan sesaat tanpa menghasilkan perkembangan usaha.
Candaan tersebut sekaligus menyampaikan pesan serius: bantuan pemerintah harus dikelola secara produktif, bukan sekadar diterima lalu habis.
Pemberdayaan Berbasis Kelompok Kekuatan Ekonomi Masyarakat
Sri Dewi menilai bahwa kelompok tani, ternak, dan nelayan memiliki peran penting dalam membangun ekonomi masyarakat dari tingkat bawah.
Melalui kelompok, masyarakat dapat mengembangkan usaha secara bersama, memperkuat kerja sama, meningkatkan keterampilan, serta membuka peluang pengembangan usaha yang lebih luas.
Dalam sektor peternakan, misalnya, bantuan pemerintah dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan populasi ternak, pengadaan pakan, peningkatan kualitas pemeliharaan, hingga pemasaran hasil usaha.
Namun demikian, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada bantuan yang diberikan. Diperlukan pula komitmen kelompok, tata kelola yang baik, pendampingan, serta pengawasan agar bantuan benar-benar memberikan hasil.
“Harapannya, kelompok-kelompok masyarakat ini bisa semakin mandiri. Bantuan yang diberikan jangan sampai berhenti sebagai bantuan saja, tetapi harus bisa berkembang dan menghasilkan manfaat untuk anggota kelompok,” tegasnya.
Bantuan Harus Jadi Modal Produktif
Pemberdayaan ekonomi berbasis kelompok memiliki nilai penting dalam pembangunan daerah. Masyarakat tidak hanya didorong untuk menerima bantuan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.
Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pengelolaan bantuan pemerintah, yakni Sesuai kebutuhan masyarakat: Bantuan harus diberikan berdasarkan kebutuhan dan potensi kelompok, sehingga dapat digunakan secara optimal untuk mendukung usaha.
Dikelola secara transparan: Kelompok penerima manfaat perlu memiliki tata kelola yang jelas, termasuk pencatatan bantuan, penggunaan, dan manfaat yang diterima anggota. Dikembangkan secara berkelanjutan: Bantuan, khususnya di bidang peternakan, diharapkan dapat menjadi modal pengembangan usaha dan tidak berhenti pada manfaat jangka pendek.
Selanjutnya, Didukung pendampingan: Pendampingan dari pemerintah dan pihak terkait diperlukan agar kelompok mampu mengatasi kendala teknis, pengelolaan usaha, serta pemasaran. Menjaga semangat gotong royong: Kekompakan dan tanggung jawab bersama menjadi kunci keberhasilan pemberdayaan ekonomi berbasis kelompok.
Dorong Ekonomi Masyarakat Semakin Mandiri
Kegiatan di Kampung Babakan Cianjur, Desa Cihampelas, menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi serta mendorong perhatian terhadap potensi ekonomi masyarakat.
Melalui fungsi pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Dewi Anggraini menekankan pentingnya program pemberdayaan ekonomi yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kelompok tani, ternak, maupun nelayan diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi yang produktif serta mampu mengembangkan usaha secara mandiri.
Pesan Sri Dewi yang disampaikan dengan candaan Sunda tersebut menjadi penutup yang sarat makna “Kudu berkembang biak, ulah berkembang beak.”
Bantuan pemerintah diharapkan tidak sekadar datang dan habis, tetapi mampu tumbuh, berkembang, dan memberikan manfaat yang terus dirasakan oleh masyarakat. (Candra)

