Bandung, MEDIASERUNI.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Dewi Anggraini, S.Sos, mengapresiasi kinerja baik Pemprov Jabar kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Sri Dewi, menyusul Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada Rabu 3 Juni 2026, lalu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat. Capaian itu menjadi raihan WTP ke-15 kalinya secara berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Rapat paripurna tersebut digelar dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025
“Agenda tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah,” ucap Sri Dewi Anggraeni, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
Menurut Legislator PKS ini, opini WTP merupakan indikator penting yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, capaian opini WTP ini patut disyukuri sebagai hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” tambah Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil Jabar 3 Kabupaten Bandung Barat ini.
Namun yang lebih penting, tegas Sri Dewi, bagaimana tata kelola keuangan yang baik tersebut, dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan yang merata, serta program-program yang tepat sasaran.
Sri Dewi menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rekomendasi yang disampaikan BPK RI dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi BPK merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sri Dewi juga berharap capaian opini WTP tidak hanya menjadi prestasi administratif semata, tetapi menjadi momentum untuk terus memperkuat budaya transparansi, efisiensi anggaran, serta pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah.
“Ke depan, kami di DPRD akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi BPK agar setiap rupiah anggaran daerah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” tegasnya.
Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan BPK RI yang menyerahkan secara langsung LHP atas LKPD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan guna memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (Chandra)
