PEMALANG, MEDIASERUNI – Tumbangnya pohon beringin beruntun tiga kali dalam sehari di area Alun-alun Pemalang, mendapat sorotan publik. Pasalnya, pohon beringin tua tersebut saat roboh pertama telah mengorbankan belasan para Jamaah saat hendak melakukan Salat  Ied di area Alun alun Pemalang.

Beberapa jam kemudian, ada lagi pohon tumbang hingga dua kali kejadian. Sehingga jika ditotal, sejak pagi sampai sore hari terjadi tiga kali pohon tumbang dalam satu hari , dan korban yang meninggal dunia berikut susulan sore hari itu jumlah ada empat , yang belasan lainnya luka luka ringan dan berat masih dalam perawatan di RS Harapan Sehat Pemalang saat itu.

Kini Alun-alun di Kabupaten Pemalang yang sangat gersang menjadi tontonan yang biasanya digunakan untuk anak-anak bermain atau di gunakan untuk ucapara kegiatan diberbagai instansi di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga:  Kucing di Rumah Mengeong Terus, Kenali Delapan Penyebabnya

“Sejak kejadian itu hingga sekarang para warganet di media sosial (Medsos) mempertanyakan tata kelola dan perawatan pohon pihak Pemkab Pemalang terkesan mengabaikan, karena beberapa tahun sebelumnya pohon tumbang di depan kantor Sekda dan di depan Masjid Agung Pemalang juga mengalami hal yang sama,”kata warganet.

IMG 20250416 WA0078
Petugaa dari (DLH) sedang beres beres puing-puing pemotongan pohon beringin di area Alun-alun Pemalang

Sementara, menyikapi itu, Drs H.Santoso, MM , mantan Sekda Pemalang kepada awak media, mengingatkan tentang motto Pemalang Ikhlas. “Saya ingatkan kepada para penguasa di Kabupaten Pemalang dan para pemangku kepentingan, didalam melakukan tugas pembangun, pemerintahan dan kemasyarakatan harus selalu dilandasi Motto Pemalang Ikhlas,” kata Santoso.

Kenapa harus begitu, sambung Santoso, karena Pemalang Ikhlas merupakan motto pembangunan yang mempunyai makna dan nilai-nilai yang sangat tinggi dan luas baik dari sisi religi (keagamaan), sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Pemalang Ikhlas ini dirumuskan melalui kajian dan diskusi yang cukup panjang dan lama, akhirnya disepakati oleh eksekutif dan legislatif menjadi sebuah perda yakni Perda Nomor 11 tahun 1990.

Baca Juga:  Festival Drama Basa Sunda, Melestarikan Budaya dan Menginspirasi Generasi Muda

Pemalang Ikhlas sendiri dimaksudkan sebagai motivasi atau daya dorong, daya ungkit dan penyemangat pembangunan kepada masyarakat Pemalang dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan.

Ditelisik, kata Ikhlas sendiri memiliki dua arti, baik secara harfiah maupun singkatan (akronim). Secara harfiah, kata ikhlas diartikan bahwa seluruh warga Kabupaten Pemalang dengan tulus hati, dengan hati bersih tanpa pamrih dan selalu percaya kepada kebesaran dan kemurahan Allah Tuhan Yang Maha Kuasa serta berserah diri kepada-Nya dalam melaksanakan pembangunan.

Secara akronim kata Ikhlas memiliki pengertian atau singkatan dari Indah, Komunikatif, Hijau, Lancar, Aman dan Sehat,”terang Mantan Sekda Pemalang mengingatkan kepada semua pihak yang berada di Kabupaten Pemalang.(Aidin)