logo

Terungkap! Arif Sriyono Bukan Korban Begal di Sasak Misran tapi Pembunuhan Berencana Didalangi Istrinya

KETERANGAN PERS: Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberi keterangan pers terkait pembunuhan berencana terhadap Arif Sriyono, karyawan Toyota yang sebelumnya disebut-sebut korban pembegalan. (Red/Mediaseruni)

Modus operandi terungkap bahwa Ossy telah merencanakan pembunuhan dua minggu sebelumnya, menyiapkan tempat di kos-kosan untuk melakukan aksinya. Ia memerintahkan adik kandungnya, Pandu, dan tersangka eksekusi RZ, untuk melaksanakan tugas membunuh Arif.

Tim Resmob Polres Karawang dan Team Jatanras Polda Jabar berhasil menangkap Ossy dan Pandu. Sementara itu, RZ masih dalam pengejaran, dan tim sedang melakukan pengembangan ke Banyumas untuk menangkap pelaku lainnya.

Baca Juga:  Dua Anggota Linmas Sekarat Dibacok, Polisi Sedang Kejar Pelakunya

Beberapa barang bukti yang diamankan meliputi BPKB dan STNK milik korban, helm, pakaian, ponsel, sendal, dan motor Arif.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 56 dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan/atau Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun atau seumur hidup. (Mds/*)

Baca Juga:  Kawanan Pencuri Motor Diringkus Setelah Menjual Motor Curian di Media Sosial

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566