Rudi menambahkan, dalam audiensi yang berlangaung di DPRD Karawang, massa wartawan diterima ketua DPRD dan sejumlah fraksi.
Hasil audiensi keluar kesepakatan dan dituangkan dalam pakta integritas yang akan disampaikan ke DPR RI di Jakarta. “Wartawan dan DPRD Karawang sepakat tolak RUU Penyiaran,” kata Rudi.
Ketua DPRD Karawang Budianto, dalam pernyataannya juga menolak rancangan undang undang tentang penyiaran, karena ada beberapa pasal yang dikira merugikan jurnalis.
“RUU Penyiaran tidak sesuai dengan Undang Undang No 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers, seperti dicekal,” ucap Budianto.
Menurut Budianto setiap warga negara hak dan kebutuhannya sama dimata hukum. “Kami di DPRD Karawang, bersama teman teman media dengan adanya investigasi jurnalis ini merasa terbantu,” tandas Budianto. (Sarmin/Mds)