PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Menjelang peringatan 1 Suro atau 1 Muharram 1448 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Silaturahmi dan Penandatanganan Deklarasi Damai yang melibatkan perwakilan 15 cabang olahraga bela diri dan perguruan pencak silat. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat (12/6/2026).
Deklarasi damai ini menjadi langkah bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat persaudaraan antarperguruan dalam menyambut tradisi 1 Suro yang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Jawa.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengatakan bahwa peringatan 1 Suro merupakan warisan budaya leluhur yang sarat nilai-nilai kearifan lokal dan perlu terus dilestarikan. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan suasana yang aman, tertib, dan kondusif.
“Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Forkopimda akan selalu mendukung kegiatan-kegiatan positif yang bertujuan melestarikan tradisi budaya. Yang terpenting adalah menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat dapat menjalankan tradisi dengan nyaman,” ujarnya.
Anom berharap seluruh pimpinan dan anggota perguruan bela diri, khususnya pencak silat, dapat menjadi pelopor dalam menjaga persatuan serta mengawal anggotanya selama rangkaian kegiatan 1 Suro berlangsung.
Menurutnya, pencak silat tidak hanya mengajarkan kemampuan bela diri, tetapi juga menjunjung tinggi nilai sportivitas, persaudaraan, kedisiplinan, dan penghormatan terhadap sesama.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, menjelaskan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut bertujuan membangun komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah, stakeholder, komunitas olahraga bela diri, dan masyarakat.
Melalui komunikasi yang baik, diharapkan tercipta pemahaman bersama, sikap saling menghormati, serta mampu mencegah potensi kesalahpahaman yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menegaskan bahwa bulan Suro memiliki makna spiritual, religius, dan historis yang penting bagi masyarakat Jawa, termasuk warga perguruan pencak silat yang memiliki tradisi khusus dalam menyambutnya.
Ia mengajak seluruh pimpinan dan anggota perguruan untuk menjadikan momentum 1 Suro sebagai sarana introspeksi diri sekaligus mempererat tali persaudaraan. Selain itu, seluruh pihak diminta mematuhi aturan yang berlaku dengan tidak melakukan konvoi, arak-arakan di jalan raya, maupun tindakan provokatif yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Pencak silat merupakan warisan budaya bangsa yang mengajarkan kehormatan, kedisiplinan, dan persatuan. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar peringatan 1 Suro berlangsung damai dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tegas Kapolres.
Melalui deklarasi damai tersebut, Forkopimda, pemerintah daerah, serta seluruh perguruan bela diri yang hadir berkomitmen menjaga situasi Kabupaten Pemalang tetap aman, damai, dan kondusif selama peringatan 1 Suro berlangsung.
