Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Puluhan warga melakukan aksi blokade di ruas Jalan Provinsi Jampangtengah – Kiaradua, tepatnya di Kampung Sampora, Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.

Dalam aksi Rabu 22 April 2026 tersebut, massa membakar ban bekas dan kayu di tengah jalan hingga menimbulkan kepulan asap hitam. Aksi itu menyebabkan arus lalu lintas dari dua arah lumpuh total selama sekitar 30 menit.

Aksi unjuk rasa digelar warga Pajampangan bersama Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM) dan GARIS sebagai bentuk protes terhadap kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Mal Praktek di RS Harapan Sehat Pemalang Berakhir Restorasi Justis

Saat aksi berlangsung, perwakilan warga juga mengikuti audiensi dengan Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, serta Forkopimcam di aula kecamatan.

Massa menuntut pemerintah segera memperbaiki ruas jalan rusak dari Cikembar hingga Kiaradua yang dinilai menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari.

Koordinator lapangan aksi, Suparman, mengatakan kerusakan jalan di wilayah tersebut sudah lama dikeluhkan warga dan membutuhkan penanganan segera.

“Kami menuntut pemerintah segera memperbaiki jalan dari Cikembar sampai Kiaradua,” ujar Suparman. Ia juga menyoroti minimnya kehadiran dinas terkait dalam audiensi yang digelar bersamaan dengan aksi demonstrasi tersebut.

Baca Juga:  Masyarakat Kebon Dalem Dorong Mansur Hidayat Dua Periode

“Kami akan kembali menggelar aksi dengan massa lebih besar apabila tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti pemerintah,” tegas Suparman.

Berdasarkan informasi, ruas jalan provinsi yang rusak di kawasan Pajampangan tersebut mencapai sekitar 11 kilometer dan hingga kini masih menjadi keluhan utama warga.

Jalan ini bak “ujian suspensi gratis” bagi pengendara, kata warga setempat, namun mereka berharap solusi nyata segera hadir, bukan sekadar janji di atas kertas. (Prima Meidiandi)