KOTABUMI, Media Seruni- Pemerintah Daerah mengambil langkah konkret dan tegas dalam menertibkan administrasi serta legalitas infrastruktur telekomunikasi yang melanggar aturan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dra.Intji Indriati, MH. Pemerintah menggelar rapat koordinasi lintas sektor yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Dirgantara, ST.,MT., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Gunaido Uthama, S.IP.,MH. serta Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Khairul Anwar, SE.,MM., Senin (8/6/2026).

Rapat tersebut menghasilkan keputusan krusial terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Peninjauan Perizinan untuk mengawal keterbukaan informasi dan legalitas dokumen terkait izin penyiaran di wilayah daerah.

Tidak butuh waktu lama setelah rapat koordinasi, menindaklanjuti perintah langsung dari Sekda Dra.Intji Indriati, MH., tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perkimciptaru, Dinas Kominfo dan Satpol PP langsung bergerak turun ke lapangan. Dalam operasi penertiban ini, Camat Kotabumi Selatan beserta Lurah Kelapa Tujuh turut serta turun ke lokasi untuk mendampingi jalannya pemeriksaan kelengkapan izin operasional sejumlah menara (tower) yang diduga kuat tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga:  Rehab Tuntas, Kasdam III/Slw Meresmikan RTLH Wilayah Kodam III/Siliwangi

Kehadiran unsur pimpinan wilayah kecamatan dan kelurahan ini memastikan bahwa pengawasan berjalan kondusif serta didukung penuh oleh jajaran pemerintahan setempat. Langkah taktis ini merupakan awal dari komitmen Pemerintah yang akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh ke semua tower tanpa terkecuali.

Sebagai bentuk Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Pemerintah Daerah langsung mengambil tindakan tegas berupa penyetopan (penghentian) operasional sementara terhadap menara yang terbukti melanggar dan tidak memiliki izin terutama Menara Telekomunikasi yang berada di Kelurahan Kelapa Tujuh serta menara-menara yang melanggar dan tidak berizin yang berada di seluruh Wilayah Kabupaten Lampung Utara.(Hairudin)