logo

,

UPP Saber Pungli Indramayu Gelar Perkara Pengaduan Dugaan Pungli di Sekolah

saber pungli indramayu
Gelar perkara dugaan pungli di sekolah di Kabupataen Indramayu digelar Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Indramayu (Tintus/Mediaseruni)

Dalam gelar perkara tersebut, Kompol Ryan menjelaskan kronologis kejadian, di mana pada tanggal 14 Mei lalu UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu menerima adanya laporan terkait adanya dugaan pungli yang terjadi di salah satu sekolah.

“Modus operandinya, kepala sekolah dan komite sekolah menarik sumbangan yang ditentukan, baik jumlah dan jangka waktu pemberiannya dari orang tua siswa, dengan dalih kegiatan akhir tahun siswa kelas IX tidak didukung anggaran APBN dan APBD,” kata Kompol Ryan.

Baca Juga:  7 Orang Celaka Setiap Malam, Ada Kubangan Kerbau di Pertigaan Kopel Klari

Kemudian, UPP Saber Pungli menindaklanjuti aduan tersebut serta mengambil langkah-langkah penanganan mulai dari memeriksa aduan, melakukan klarifikasi, hingga gelar perkara.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan, memang benar di salah satu sekolah telah terjadi adanya penarikan uang sumbangan yang ditentukan baik jumlah maupun batas waktu pemberiannya dari orang tua siswa untuk kegiatan akhir tahun siswa kelas IX melalui proses musyawarah” ucap Ryan.

Baca Juga:  Geruduk DPRD, Ratusan Wartawan Indramayu Tolak RUU Penyiaran

Hal tersebut tidak sesuai dengan definisi sumbangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama RI No. 16 tahun 2020 tentang Komite Madrasah Bab I ketentuan umum pasal 1 angka 4.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566