Diantaranya yakni melaksanakan koordinasi dengan Kasi Madrasah Depag Kabupaten Indramayu, melaksanakan koordinasi dengan Kabid Pendidikan Madrasah Provinsi Jawa Barat, melaksanakan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) serta melaksanakan koordinasi dengan Ahli Pidana guna memutuskan perkara tersebut. (Tintus/Mds)