Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Utilitas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Karawang, Anyang Saehudin, menyebut ada 58 perumahan di Kabupaten Karawang yang ditinggalkan pengembang.
Ia memaparkan, berdasarkan data keseluruhan total perumahan di Kabupaten Karawang saat ini tercatat sebanyak 440 dan 58 diantaranya ditinggalkan pengembang.
Di samping itu, dari 58 perumahan tersebut, baru 2 perumahan yang fasos fasumnya telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah.
“Masyarakat yang menempati perum tersebut juga pasti merasa ditinggalkan karena fasilitas yang ada tidak terfasilitasi,” ujarnya, diwawancara Jumat 15 Desember 2023.
Jumlah total kumulatif perumahan 440, sebut Anyang, yang sudah menyerahkan fasos fasum sebanyak 229. Kemudian yang ditinggalkan pengembang ada 58, dari 58 yang menyerahkan fasos fasum baru 2,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk melapor agar kondisi (perumahan yang ditinggal pengembang) bisa ditinjau dan dicarikan solusi dengan seksama.