“Hal ini menjadi penting untuk mengendalikan risiko bencana yang ada, sekaligus mengurangi timbulnya risiko bencana baru,” ujarnya.
Wapres juga menekankan untuk menguatkan pelayanan kebencanaan. Hal tersebut bisa dilakukan melalui penguatan kelembagaan BPBD baik dalam hal kewenangan, kompetensi sumber daya manusia, logistik, dan peralatan.
Arahan selanjutnya yaitu agar diterapkannya kebijakan dan upaya pemulihan pascabencana. Untuk itu perlu adanya pembagian peran Pusat dan daerah secara proporsional, membangun ketangguhan dan kemandirian masyarakat dan mengurangi risiko bencana di masa akan datang.
Guna mewujudkan itu, Ma’ruf Amin meminta pemerintah daerah berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam skema pembiayaan dalam menanggulangi kebencanaan. (Mds/*)