Kabupaten Bandung, MEDIASERUNI.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna memerintahkan dilakukan verifikasi, menyusul temuan 1.066 aparatur sipil negara (ASN) yang berdomisili di Kabupaten Bandung terlibat judi online sepanjang 2025.

Melansir detikjabar, jumlah ASN terindikasi judol tersebut berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, yang menyebut total deposit dari aktivitas judi online tersebut mencapai sekitar Rp 6,59 miliar.

Angka ini meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat 613 ASN dengan deposit sekitar Rp 5,51 miliar. “Pemkab Bandung harus melakukan pencocokan by name by address dengan data BKPSDM, untuk memastikan siapa yang benar-benar bekerja di lingkungan Pemkab Bandung,” ujar Dadang, Senin 24 Agustus 2026.

Baca Juga:  Bagi Raport di SMPN 3 Tirtamulya Dimeriahkan Seni Tradisonal

Ia meminta proses verifikasi dilakukan secepatnya dan tidak boleh ada upaya menutup-nutupi apabila nantinya ditemukan ASN Pemkab Bandung yang terbukti terlibat.

Menurut Dadang, judi online bukan hanya merusak kondisi ekonomi dan keluarga, tetapi juga berpotensi mengganggu integritas serta kinerja aparatur negara.

“ASN adalah wajah pemerintah di hadapan rakyat. Tidak boleh ada toleransi jika terbukti terlibat judi online,” tegas Bupati Dadang.

Ia pun meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, hingga pimpinan unit kerja memperketat pengawasan dan meningkatkan edukasi mengenai bahaya judi online.

Dadang juga membuka peluang koordinasi dengan PPATK, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk memperkuat upaya pencegahan.

Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat tidak langsung menghakimi seluruh ASN Kabupaten Bandung sebelum proses verifikasi selesai. Namun, jika ada ASN yang terbukti terlibat, tindakan tegas akan diberikan.

Baca Juga:  Pemkab perkenalkan budaya Parade Mighul dan Pawai Budaya Sambut Anniversary ke -80

“Ketegasan diperlukan untuk menjaga marwah pemerintahan dan memastikan integritas aparatur tetap terjaga,” pungkasnya. (*)