PEMALANG, MEDIASERUNI.ID — Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Pemalang, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Camat Pemalang, Prasetyo Widiyatmoko, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tahapan Pilkades, pembentukan panitia, hingga pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi desa berlangsung.

Dalam pemaparannya, Prasetyo menjelaskan bahwa tahapan Pilkades dimulai enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir. Tahap awal diawali dengan surat pemberitahuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada kepala desa terkait akhir masa jabatan.

“Enam bulan sebelum akhir masa jabatan, BPD mengirim surat kepada kepala desa bahwa masa jabatannya akan berakhir. Kemudian satu minggu setelah itu dibentuk panitia pemilihan kepala desa dan panitia pengawas tingkat desa,” ujar Prasetyo.

Ia menegaskan, pembentukan panitia Pilkades dilakukan melalui musyawarah antara BPD dan masyarakat desa. Namun anggota BPD tidak diperbolehkan menjadi panitia inti pelaksana Pilkades.

Baca Juga:  100 Relawan Mas Boy Ikuti Pembekalan Memenangkan Paslon Nomor Urut 2

“Panitia berasal dari unsur masyarakat yang dipilih melalui musyawarah bersama masyarakat desa. Perangkat desa biasanya membantu dalam administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan,” jelasnya.

Prasetyo menyebutkan, sebanyak 12 desa di Kecamatan Pemalang akan mengikuti Pilkades serentak 2026 dari total 13 desa yang ada. Satu desa lainnya belum melaksanakan Pilkades karena masa jabatan kepala desanya masih panjang.

“Di Kecamatan Pemalang ada 12 desa yang akan melaksanakan Pilkades dari total 13 desa,” katanya.

Sementara itu, secara keseluruhan Pilkades serentak di Kabupaten Pemalang akan diikuti 172 desa dan dijadwalkan berlangsung pada 8 November 2026.

Meski pemungutan suara dilakukan serentak, pelantikan kepala desa terpilih akan dilakukan dalam tiga tahap menyesuaikan masa akhir jabatan kepala desa sebelumnya.

“Ada yang masa jabatannya berakhir 16 Desember, 2 Januari, dan 9 Januari. Jadi Pilkadesnya serentak satu kali, tetapi pelantikannya tiga kali,” terang Prasetyo.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Pemalang juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.

Baca Juga:  Badan Permusyawaratan Desa Penjaga Aspirasi dan Transparansi

Menurutnya, perbedaan pilihan dalam pesta demokrasi desa merupakan hal yang wajar sehingga masyarakat diminta tetap menjaga persatuan.

“Dalam Pilkades pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Karena itu masyarakat harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Selain menjaga kondusivitas, masyarakat juga diminta aktif mengecek daftar pemilih tetap (DPT) agar hak pilihnya tidak terlewat saat hari pencoblosan.

“Ketika DPT diumumkan, masyarakat harus mengecek apakah namanya sudah tercantum atau belum,” pungkasnya.