PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 130 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun lebih awal dalam acara yang digelar di Aula BKPSDM Kabupaten Pemalang, Kamis (23/7/2026).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, yang hadir mewakili Bupati Pemalang. Selain itu, Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, dr. Noor Faizah Maenofie, turut menyerahkan SK kepada sejumlah ASN yang memasuki masa purna tugas.
Dalam sambutan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang dibacakan Sekda Bagus Sutopo, disampaikan bahwa masa pensiun bukan sekadar akhir dari perjalanan sebagai aparatur negara, melainkan awal untuk melanjutkan pengabdian di tengah masyarakat dengan cara yang berbeda.
Bupati menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh ASN yang telah menuntaskan masa baktinya. Menurutnya, dedikasi, loyalitas, dan kerja keras yang telah diberikan selama bertahun-tahun menjadi bagian penting dalam pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang.
“Masa purna tugas bukan berarti berhenti berkarya. Pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki para ASN merupakan aset berharga yang masih sangat dibutuhkan untuk memberikan inspirasi serta kontribusi bagi lingkungan, keluarga, maupun masyarakat,” demikian pesan Bupati.
Bupati juga mengajak para pensiunan untuk tetap menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Masukan, gagasan, hingga kritik yang membangun dinilai tetap diperlukan sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Selain itu, Bupati berpesan agar para ASN purnatugas tetap aktif dalam kegiatan sosial, terus mengembangkan diri melalui aktivitas yang produktif, membagikan pengalaman kepada generasi muda maupun ASN yang masih aktif, serta menjaga kesehatan agar dapat menikmati masa pensiun dengan penuh semangat.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pemalang, Khaeron, menjelaskan bahwa penyerahan SK pensiun sebelum tanggal efektif pensiun merupakan bentuk pelayanan kepegawaian yang bertujuan memberikan kepastian administrasi sekaligus memastikan seluruh hak pensiun dapat diproses tepat waktu.
Ia merinci, dari total 130 ASN yang menerima SK, sebanyak 51 orang memasuki pensiun dengan TMT 1 Agustus 2026, 46 orang TMT 1 September 2026, dan 33 orang TMT 1 Oktober 2026. Mereka berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pelaksana, guru, tenaga kesehatan, hingga bidan.
Khaeron juga mengapresiasi dukungan seluruh perangkat daerah, Badan Kepegawaian Negara (BKN), PT Taspen (Persero), serta jajaran BKPSDM yang telah bersinergi sehingga proses penerbitan SK pensiun dapat diselesaikan tepat waktu. Dengan demikian, para ASN yang memasuki masa purna tugas memiliki kesempatan lebih awal untuk mempersiapkan kehidupan setelah mengakhiri masa pengabdian sebagai abdi negara.

