Karawang, MEDISERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bakal merehabilitasi Jalan Tuparev yang menjadi salah satu ikon kawasan perkotaan. Paving block di sepanjang ruas jalan tersebut akan ditata ulang agar tampilan kawasan perkotaan Karawang semakin rapi.
Sebelumnya, pemasangan paving block di Jalan Tuparev dilakukan melalui dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Jawa Satu Power (JSP) pada akhir 2024.
Bupati Karawang Aep Syaepulloh mengatakan rehabilitasi Jalan Tuparev merupakan bagian dari upaya Pemkab Karawang memperbaiki sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan.
“Kami Pemerintah Kabupaten Karawang tengah gencar merehabilitasi jalan-jalan yang rusak, di antaranya di wilayah perkotaan seperti Karawang Timur, Karawang Barat, dan Telukjambe,” kata Bupati Aep, Minggu 6 September 2026.
Menurut Aep, kondisi paving block di Jalan Tuparev perlu diperkuat meski pemasangannya baru dilakukan sekitar satu tahun lalu. “Termasuk yang di ruas Tuparev. Untuk Tuparev sebenarnya baru saja setahun yang lalu, makanya harus ada penguatan,” ujarnya.
Aep menjelaskan paving block akan ditata kembali agar lebih padat dan rapi. Menurutnya, penggunaan paving block tetap dipertahankan karena menjadi salah satu penanda kawasan perkotaan.
“Jadi kalau paving block memang harus ditata sedemikian rupa agar makin padat, sama halnya seperti di kota-kota lainnya,” katanya. Dia menyebut proses penataan paving block nantinya tidak harus dilakukan dengan pengecoran.
Paving block dapat dibongkar dan ditata kembali menggunakan material abu batu.”Insyaallah itu akan memadat dengan sendirinya. Dengan itu memudahkan, tanpa perlu dicor atau ditekan, cukup dicongkel saja,” jelasnya.
Aep menilai penggunaan paving block justru lebih mahal dibandingkan material lainnya. Namun, Pemkab Karawang akan tetap mempertahankannya karena sejumlah kota lain juga menggunakan paving block sebagai penanda kawasan perkotaan.
“Justru paving block itu lebih mahal. Oleh karena itu paving block itu kami pertahankan. Kalau melihat di kota-kota lain seperti Sukabumi dan Bandung, mempunyai paving block sebagai penanda masuk wilayah perkotaan,” ungkap Aep.
Selain penataan ulang, Pemkab Karawang juga berencana membatasi kendaraan kontainer melintas di Jalan Tuparev. Aep akan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang memasang portal untuk mencegah kendaraan bertonase besar masuk ke ruas tersebut.
“Nanti saya akan perintahkan Kadis Dishub untuk memasang portal guna menghindarkan kontainer masuk ke wilayah Tuparev,” ucapnya.
Dia mengatakan paving block yang terpasang di Jalan Tuparev tidak diperuntukkan bagi kendaraan kontainer. Karena itu, pembatasan kendaraan berat dinilai diperlukan untuk menjaga kondisi jalan.
Bupati Aep memastikan penataan ulang paving block Jalan Tuparev akan dilakukan tahun ini. Sistem pengerjaannya dilakukan dengan membongkar paving block, menaburkan abu batu, kemudian memasangnya kembali.
“Nanti sistematikanya dibongkar, ditaburi dengan abu batu, lalu dipasang paving block-nya,” tuturnya.
Untuk pembiayaan, rehabilitasi kali ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang. Sebelumnya, pemasangan paving block didukung melalui program CSR.
“Cara ini lebih praktis. Pendanaan ini menggunakan APBD. Dahulu memang dari CSR, kalau sekarang APBD karena pihak ketiga sudah tidak mau,” pungkasnya. (Damar)

