Karawang, MEDIASERUNI.ID – Tahapan pendaftaran balon kades (Bakal Calon Kepala Desa) Cintaasih masih dibuka hingga 10 September 2026. Memanfaatkan kesempatan tersebut, Dadang Mustopa Holil atau yang akrab disapa DMH Boghem, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Cintaasih, Selasa 8 September 2026.

Dengan didampingi sang istri serta sejumlah warga, Dadang Mustopa Holil datang ke Kantor Desa Cintaasih untuk menyerahkan berkas dan persyaratan pendaftaran sebagai bakal calon kepala desa, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan.

Kedatangan Dadang bersama masyarakat tersebut mendapat sambutan dari panitia dan aparatur Desa Cintaasih. Proses pendaftaran dan penyerahan berkas berlangsung dengan tertib.

Usai melakukan pendaftaran, Dadang Mustopa Holil menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia serta aparatur Desa Cintaasih yang telah memberikan pelayanan dengan baik selama proses pendaftaran.

Baca Juga:  241 KPM Desa Taman Mekar Dapat Bantuan Sembako dan PKH Tahap II Kemensos

“Terima kasih kepada panitia dan aparatur Desa Cintaasih yang sudah menerima dan melayani kami dengan sangat baik. Begitu juga kepada masyarakat yang sudah mengantarkan saya ke kantor desa untuk mendaftarkan diri. Saya ucapkan banyak-banyak terima kasih,” ujar Dadang.

Dirinya berharap seluruh persyaratan yang telah diserahkan dapat dinyatakan lengkap sehingga dirinya dapat melanjutkan tahapan sebagai bakal calon Kepala Desa Cintaasih.

“Saya berharap mudah-mudahan nanti saya lolos menjadi bakal calon Kepala Desa Cintaasih. Kalau nantinya ada calon atau saingan lainnya, kita tetap harus menjaga sportivitas dan kondusivitas,” katanya.

Dadang juga menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh tahapan pemilihan kepala desa sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, seluruh peserta harus menghormati keputusan dan ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

Baca Juga:  Raimuna Pramuka ke XII Resmi Dibuka, Dedi Supandi: Pramuka Harus Menginspirasi

“Kita akan tunduk dan mengikuti peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh panitia. Yang terpenting bagaimana kita bersama-sama menjaga kondusivitas dan menyukseskan Pemilihan Kepala Desa Cintaasih,” pungkasnya.

Dengan masih dibukanya masa pendaftaran hingga 10 September 2026, tahapan penjaringan bakal calon Kepala Desa Cintaasih masih terus berlangsung sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. (Iman)