Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, mengimbau seluruh desa segera mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama sebelum libur panjang Idulfitri.

Kepala Bidang Keuangan dan Kerja Sama Desa DPMD, Suhebot Ginting, menyatakan pencairan anggaran tahap pertama sudah mulai berjalan, dengan sejumlah desa telah mengajukan permohonan untuk tahun anggaran 2025.

Suhebod menekankan percepatan pencairan ini penting agar program pembangunan desa tidak terhambat. Hingga kini, desa yang telah mengajukan pencairan masih di bawah 50 persen.

Baca Juga:  Indahnya Makan Bersama Satgas TMMD Kodim 0619 Purwakarta dan Warga

“Kami telah menginformasikan kepada seluruh desa agar segera mengajukan pencairan sesuai arahan Kementerian Keuangan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi. Tahun ini pencairan dilakukan dalam dua tahap,” ujarnya, Kamis 13 Maret 2025.

Suhebot juga menegaskan bahwa penganggaran Dana Desa tahun ini tetap mengikuti regulasi Kementerian Desa yang disosialisasikan pada Januari lalu.

Baca Juga:  PT Isuzu Salurkan CSR Kesehatan di Desa Mulyasari

Sesuai Permendes Nomor 02 Tahun 2024 dan Kepmendes Nomor 03 Tahun 2025, 20 persen anggaran wajib dialokasikan untuk ketahanan pangan.

“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Desa terkait pencairan anggaran ketahanan pangan. Ini merupakan kebijakan nasional yang harus dijalankan sesuai petunjuk pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)